Accounting

Kami menyediakan layanan komprehensif di bidang akuntansi, termasuk penyusunan laporan pajak tahunan yang harus diserahkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan pengalaman dan keahlian kami, kami membantu Anda untuk memastikan kepatuhan pajak tepat waktu, yang sangat penting untuk menghindari masalah hukum dan keuangan di masa depan. Selain itu, kami juga membantu dalam penyusunan Laporan Kegiatan Investasi (LKPM), yang mencakup berbagai aspek seperti realisasi investasi, produksi, ekspor, dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kami juga menyediakan layanan pembuatan jurnal akuntansi, yang merupakan catatan kronologis dari semua transaksi keuangan yang dilakukan oleh perusahaan. Dengan jurnal yang teratur dan akurat, Anda dapat dengan mudah melakukan pelaporan keuangan dan memastikan operasi perusahaan berjalan lancar. Dengan tim berpengalaman kami, kami menyediakan solusi akuntansi yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.

Tax Report (Pajak)

Laporan pajak tahunan adalah sebuah formulir yang harus diisi untuk melaporkan pendapatan pribadi atau perusahaan kepada Direkotrat Jendral Pajak (DJP). Pelaporan ini bersifat wajib guna menghindari masalah hukum dan keuangan di masa mendatang.

Investment Report (LKPM)

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah, yang mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan diatur dalam pasal 15 huruf (c) UU No 25 Tahun 2007. Apabila tidak menyampaikan LKPM, pengusaha juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa (Pasal 47 ayat (1) Peraturan BKPM 5/2021): Peringatan tertulis atau secara daring; Pembatasan kegiatan usaha; Pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal.

Accountant Jurnal (Report)

Jurnal adalah buku catatan kronologis terhadap transaksi atau peristiwa keuangan di suatu perusahaan. Jurnal mencatat seluruh transaksi yang dilakukan perusahaan dan hal itu mempermudah dalam melakukan pelaporan keuangan.